Desa Congkrang, 6 November 2019
Bersama ini
kami umumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa pada Tahun 2019
dibuka pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Congkrang untuk formasi Kepala Dusun Congkrang dan Kedon sebanyak
1 (satu) orang, dengan
ketentuan sebagai berikut :
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Congkrang
dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari pada jam kerja :
Hari :
Rabu s/d Selasa
Tanggal : 13 s/d 19 Nopember 2019
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
Tempat : Balai Desa Congkrang
Sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Calon Perangkat Desa adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun, Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara, Sanggup bertempat tinggal di Desa Congkrang selama menjabat sebagai perangkat desa.
Sekretaris
Tim Seleksi Perangkat Desa Congkrang sekaligus Sekdes Muktadin Asim memaparkan “Ada
Persyaratan Khusus yang beda dengan pendaftaran Kades atau yang lainya yaitu
pendaftar wajib mendapat persetujuan ketua RT paling sedikit 25% (dua puluh lima
persen) dari jumlah RT di dusun setempat
khusus untuk formasi kepala dusun yang
dibuktikan dengan surat rekomendasi dari ketua RT di dusun.”
Tata
cara pendaftaran Bakal Calon diatur sebagai berikut Pelamar mengajukan surat permohonan
pendaftaran secara langsung kepada Tim Seleksi Perangkat Desa dengan tembusan Kepala
Desa dan Camat. Surat permohonan pendaftaran ditandatangani basah oleh pelamar dengan materai Rp. 6.000 dilampiri dokumen
persyaratan : daftar riwayat hidup,dan
pas foto ukuran 4 x 6.Berkas permohonan pendaftaran beserta lampiran persyaratan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dibuat dalam 3 (tiga) rangkap, 1
(satu) asli dan 2 (dua) fotokopi; masing-masing dimasukkan dalam stopmap kertas / warna bebas. Blangko Surat permohonan pendaftaran,
daftar riwayat hidup dan surat pernyataan disediakan oleh Tim Seleksi Perangkat
Desa dan bisa diambil di sekretariat panitia pada jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Silahkan bagi anda yang memenuhi persyaratan bisa
daftarkan diri anda sesuai dengan persyaratan dan tenggat waktu yang telah
ditentukan dan untuk informasi lebih jelas silahkan datang ke Balai Desa
Congkrang.(triistan)